• SMP NEGERI 4 GUNUNG SUGIH
  • Prestasi Berkarakter

MATERI DAN TUGAS MPLS WAWASAN WIYATA MANDALA

Assalamualaikum...
Selamat pagi anak anak....salam sehat selalu..
Perkenalkan nama bapak, Drs. Ali Muddin, mengajar mapel IPA.
Dalam kegiatan MPLS ini, bapak akan memberi materi Wawasan Wiyata Mandala yg akan dikirim melalui grup ini, silahkan materi dibaca, dipelajari dan dipahami, kemudian merangkum materi Wawasan Wiyata Mandala di buku tulis dan ditandatangani orangtua/wali murid.
Untuk materi Wawasan Wiyata Mandala akan dimulai jam 08.00 -09.00

 

ARTI DAN MAKNA WAWASAN WIYATA MANDALA

  1. Wawasan : Suatu pandangan atau sikap yang mendalam terhadap suatu hakikat. Wiyata : Pendidikan Mandala : Tempat atau lingkungan Wiyata mandala adalah sikap menghargai dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan. Unsur-unsur wiyata mandala:
  2. Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
  3. Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah.
  4. Antara guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas pendidikan (hubungan yang serasi)
  5. Warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru.
  6. Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antarwarga.

 

  1. SEKOLAH DAN FUNGSINYA

Sekolah merupakan tempat penyelenggaraan PBM, menanamkan dan mengembangkan berbagai nilai, ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan. Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal tempat berlangsungnya PBM untuk membina dan mengembangkan:

  1. Ilmu pengetahuan dan teknologi
  2. Pandangan hidup/kepribadian
  3. Hubungan antara manusia dengan lingkungan atau manusia dengan Tuhannya
  4. Kemampuan berkarya.

 

  1. FUNGSI SEKOLAH

Fungsi sekolah adalah sebagai tempat masyarakat belajar karena memiliki aturan/tata tertib kehidupan yang mengatur hubungan antara guru, pengelola pendidikan siswa dalam PBM untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dlam suasana yang dinamis.

 

  1. CIRI-CIRI SEKOLAH SEBAGAI MASYARALAT BELAJAr

Ciri-ciri sekolah sebagai masyarakat belajar adalah :

  1. Ada guru dan siswa, timbulnya PBM yang tertib
  2. Tercapainya masyarakat yang sadar, mau belajar dan bekerja keras.
  3. Terbentuknya manusia Indonesia seutuhnya.

 

  1. PRINSIP SEKOLAH

Sekolah sebagai Wiyata Mandala selain harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, juga harus mencegah masuknya faham sikap dan perbuatan yang secara sadar ataupun tidak dapat menimbulkan pertentangan antara sesama karena perbedaan suku, agama, asal/usul/keturunan, tingkat sosial ekonomi serta perbedaan paham politik. Sekolah tidak boleh hidup menyendiri melepaskan diri dari tantangan sosial budaya dalam masyarakat tempat sekolah itu berada. Sekolah juga menjadi suri teladan bagi kehidupan masyarakat sekitarnya, serta mampu mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang akan menimbulkan pertentangan. Untuk itu sekolah memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :

  1. Sekolah sebagai wadah/lembaga yang memberikan bekal hidup. Dalam hal ini sekolah seharusnya bukan hanya sekedar lembaga yang mencetak para intelektual muda namun lebih dari itu sekolah harus menjadi rumah kedua yang memberikan pelayanan dan pengalaman tentang hidup, mulai dari berorganisasi, bermasyarakat (bersosialisasi), pendidikan lingkungan hidup (PLH) atau bahkan pengalaman hidup yang sesungguhnya.
  2. Sekolah sebagai institusi tempat peserta didik belajar dibawah bimbingan pendidik. Bimbingan lebih dari sekedar pengajaran. Dalam bimbingan peran pendidik berubah dari seorang pendidik menjadi seorang orangtua bahkan menjadi seorang kakak.
  3. Sekolah sebagai lembaga dengan pelayanan yang adil/merata bagi stakeholdernya. Hal tersebut bisa berupa pemerataan kesempatan mendapatkan transfer of knowledge, maupun transfer of experience, dengan tanpa membedakan baik dari segi kemampuan ekonomi, kemampuan intelegensia, dan juga kemampuan fisik (gagasan sekolah inklusi).
  4. Sekolah sebagai lembaga pengembangan bakat dan minat siswa. Prinsip ini sejalan dengan teori multiple intelligence (Howard Gardner) yang memandang bahwa kecerdasan intelektual bukanlah satu-satunya yang perlu diperhatikan oleh lembaga pendidikan, terutama sekolah. Kemampuan bersosialisasi, kemampuan kinestik, kemampuan seni dan kemampuan-kemampuan lainnya juga perlu diperhatikan secara seimbang.
  5. Sekolah sebagai lembaga pembinaan potensi di luar intelegensi. Peningkatan kemampuan intelektual, emosional maupun kemampuan-kemampuan lainnya mendapat perhatian yang seimbang.
  6. Sekolah harus memberikan perhatian serius untuk mengembangkan kemampuan emosional dan sosial, kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan lain-lain.
  7. Sekolah sebagai wahana pengembangan sikap dan watak. Sikap sederhana, jujur, terbuka, penuh toleransi, rela berkomunikasi dan berinteraksi, ramah tamah dan bersahabat, cinta negara, cinta lingkungan, siap bantu membantu khususnya kepada yang kurang beruntung merupakan sikap dan watak yang perlu dibentuk di dalam lingkungan sekolah.
  8. Sekolah sebagai wahana pendewasaan diri. Di dalam dunia yang berubah begitu cepat, salah satu kompetensi dasar yang harus dimiliki tiap peserta didik adalah kompetensi dasar: belajar secara mandiri. Dengan proses pendewasaan yang diberikan di sekolah, pendidik tidak lagi perlu menjejali pemikiran peserta didik dengan perintah. Lebih dari itu peserta didik akan mendapatkan sesuatu yang jauh lebih besar ketika ia mencari dan mendapatkan apa yang ia butuhkan untuk hidupnya.
  9. Sekolah sebagai bagian dari masyarakat belajar (learning society). Sekolah bukan hanya sebagai tempat pembelajaran bagi peserta didik, namun juga seharusnya sekolah mampu menjadi pusat pembelajaran bagi masyarakat di lingkungan sekitar.

 

  1. PENGGUNAAN SEKOLAH

Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang diperuntukan sebagai tempat proses kegiatan belajar mengajar, tidak diperbolehkan dijadikan sebagai tempat :

  1. . Ajang promosi /penjualan produk-produk perniagaan yang tidak berhubungan dengan pendidikan.
  2. Sekolah merupakan lingkungan bebas rokok bagi semua pihak.
  3. Penyebaran aliran sesat atau penyebarluasan aliran agama tertentu yang bertentangan dengan undang-undang.
  4. Propaganda politik/kampanye.
  5. Shooting film dan atau sinetron tanpa seijin Pemerintah Daerah.
  6. . Kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan, perpecahan, dan perselisihan, sehingga menjadikan suasana sekolah tidak kondusif.

 

  1. PENATAAN WIYATA MANDALA DALAM UPAYA KETAHANAN SEKOLAH
  2. Ketahanan sekolah lebih menitikberatkan pada upaya-upaya yang bersifat preventif.
  3. Untuk menjadikan sekolah sesuai dengan tujuan dan fungsinya, perlu dilakukan penataan Wiyata Mandala di sekolah melalui langkah-langkah :
  4. Meningkatkan koordinasi dan konsolidasai sesama warga sekolah untuk dapat mencegah sedini mungkin adanya kegiatan dan tindakan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
  5. Melaksanakan tata tertib sekolah secara konsisten dan berkelanjutan.
  6. Melakukan koordinasi dengan Komite sekolah dan pihak keamanan setempat untuk terselenggaranya ketahanan sekolah.
  7. Mengadakan penyuluhan bagi orangtua dan siswa yang bermasalah
  8. Mengadakan penyuluhan dan pembinanan kesadaran hukum bagi siswa.
  9. Pembinaan dan pengembangan keimanan, ketaqwaan, etika bermoral Pancasila, kepribadian sopan santun dan berdisiplin.
  10. Pengembangan logika para siswa, rajin belajar, gairah menulis, gemar membaca/ informasi/penemuan para ahli.
  11. Mengikutsertakan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri.
  12. Mengadakan karya wisata dalam rangka pengembangan iptek.

 

  1. TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB KEPALA SEKOLAH DALAM HAL PELAKSANAAN WIYATA MANDALA

Kepala Sekolah sebagai pimpinan utama, bertugas dan bertanggung jawab memimpin penyelenggaraan belajar mengajar serta membina pendidik dan tenaga kependidikan serta membina hubungan kerja sama dan peran serta masyarakat. Kepala Sekolah dalam melaksanakan penataan Wiyata Mandala di sekolah, dengan melakukan kegiatan-kegiatan :

  1. Melaksanakan program-program yang telah disusun bersama Komite Sekolah.
  2. Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, OSIS, Komite Sekolah, tokoh masyarakat serta pihak keamanan setempat.
  3. Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk perangkat keras (sarana prasarana) dan perangkat lunak (peraturan-peraturan, tata tertib, tata upacara dan lain lain).
  4. Mengadakan pertemuan baik rutin maupun insidentil yang bersifat intern sekolah (kepala sekolah, pendidik, orangtua siswa, siswa).
  5. Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang ketahanan sekolah seperti PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, kesenian dan sebagainya.

 

  1. MEKANISME DALAM PELAKSANAAN WIYATA MANDALA

Dalam rangka pelaksanaan Wiyata Mandala perlu upaya penang-gulangan secara dini setiap permasalahan yang timbul sehingga dapat menghilangkan dampak negatifnya, yaitu dilaksanakan secara terpadu, bertahap dan berlanjut sebagai berikut :

  1. Tahap Preventif Upaya untuk meniadakan peluang-peluang yang dapat memungkinkan terjadinya kasus-kasus negatif di sekolah, melalui antara lain :
  2. Memelihara sekolah, dan lingkungan sekolah serta menciptakan kebersihan dan ketertiban agar siswa merasa nyaman dan menyenangkan dan tidak ada tempat tertentu yang dijadikan siswa untuk hal-hal negatif.
  3. Menciptakan suasana yang harmonis antara pihak pendidik/staf dan siswa serta penduduk di sekitar sekolah.
  4. Membentuk jaring-jaring pengawasan/kontrol dan razia terhadap kegiatan siswa di lingkungan sekolah.
  5. Menghilangkan bentuk-bentuk perpeloncoan pada saat MOS.
  6. Meminimalisir keterlibatan kelompok maupun perorangan dalam kegiatan sekolah.
  7. Mengisi jam-jam kosong dengan pelajaran atau kegiatan ekstra lainnya.
  8. Meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler pada masa awal/akhir semester dan masa liburan sekolah.
  9. Peningkatan keamanan dan ketertiban khususnya pada saat berangkat/ usai sekolah.
  10. Tahap Represif Upaya untuk menindak siswa yang telah melanggar peraturan-peraturan dan tata tertib sekolah. Upaya Represif seperti :
  11. Mendamaikan para pihak yang terlibat perselisihan berikut orangtua/pendidik pembinanya.
  12. Membatasi areal tempat terjadinya aksi.
  13. Menetralisir isu-isu yang berkembang dan mencegah timbulnya isu-isu baru.
  14. Berkoordinasi dengan pihak keamanan apabila terdapat pihak luar sekolah yang melanggar keamanan, ketertiban dan perbuatan kriminalitas di lingkungan sekolah.
  15. Mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak luar sekolah atas kasus yang timbul dan menyelesaikan secara hukum.
  16. Mengikutsertakan para ahli untuk mengadakan bimbingan dan penyuluhan.
  17. Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.

 

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pelaksanaan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2024/2025 SMP Negeri 4 Gunung Sugih

Tanggal 21 April 2025, adalah awal perjalanan ujian bagi para siswa kelas 9 di SMP Negeri 4 Gunung Sugih. Dengan semangat yang cukup, mereka mengawali tahapan penting dalam pendidikan

26/04/2025 09:10 - Oleh Administrator - Dilihat 13 kali
PROFIL PELAJAR PANCASILA

   LATAR BELAKANG Sebagai kementerian yang mengemban amanat mengendalikan pembangunan SDM melalui ikhtiar bersama semua anak bangsa untuk meningkatkan mutu pendidikan dan me

28/02/2024 21:45 - Oleh Administrator - Dilihat 331 kali
PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI

Pembelajaran berdiferensiasi merupakan pembelajaran yang dikembangkan untuk merespon kebutuhan murid dalam belajar yang bisa berbeda-beda, meliputi kesiapan belajar, minat, potensi, a

25/10/2023 10:24 - Oleh Administrator - Dilihat 704 kali
SMP Negeri 4 Gunung Sugih Gelar Pawai Kemerdekaan

SMP Negeri 4 Gunung Sugih menggelar pawai untuk memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia. Hari Kemerdekaan 17 Agustus merupakan momen bersejarah bagi bangsa Inonesia yan

19/08/2023 02:33 - Oleh Administrator - Dilihat 430 kali
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI DAN DAFTAR ULANG PPDB SMP NEGERI 4 GUNUNG SUGIH TAHUN 2023

BERIKUT INI SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMP NEGERI 4 GUNUNG SUGIH TENTANG PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPDB TAHUN PELAJARAN 2023/2024        

07/07/2023 11:38 - Oleh Administrator - Dilihat 433 kali
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2023/2024

JALUR PENDAFTARAN Jalur Pendaftaran PPDB terdiri atas: Jalur Zonasi; Jalur zonasi ini diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili dilingkungan terdekat dengan satuan pendi

27/06/2023 22:33 - Oleh Administrator - Dilihat 522 kali
Pelepasan Siswa Kelas IX Tahun Pelajaran 2022/2023

  Pada Hari Sabtu, 10 Juni 2023 SMP Negeri 4 Gunung Sugih menyelenggarakan Pelepasan Siswa Kelas IX Tahun Pelajaran 2022/2023.  Pelepasan siswa kelas IX pada tahun ini mengam

10/06/2023 21:32 - Oleh Administrator - Dilihat 1782 kali
ACARA PELEPASAN GURU YANG PURNABHAKTI

SMP Negeri 4 Gunung Sugih menyelenggarakan acara pelepasan guru yang purnabakti. Acara ini dibuat untuk melepaskan guru yang telah purnabakti dan sebagai kenangan terakhir atas kebera

10/06/2023 20:04 - Oleh Administrator - Dilihat 1015 kali
Kelulusan SMP Negeri 4 Gunung Sugih Tahun 2023

Berdasarkan POS US 2023 dan Juknis Penulisan Ijazah 2023, Pengumuman Kelulusan untuk Peserta Didik kelas IX yang telah mengikuti Ujian Sekolah akan diinformasikan pada tanggal 8

08/06/2023 19:26 - Oleh Administrator - Dilihat 336 kali
Kunjungan Rundown Lampung Craft 2023 Kontingen SMP Negeri 4 Gunung Sugih

Kunjungan Rundown Lampung Craft 2023 Kontingen SMP Negeri 4 Gunung Sugih bertempat di Gedung Graha Wangsa Bandar Lampung. Dalam pagelaran Lampung Craft Ke-4 ini Kabupaten Lampung Teng

07/06/2023 11:59 - Oleh Administrator - Dilihat 281 kali