• SMP NEGERI 4 GUNUNG SUGIH
  • Prestasi Berkarakter

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2023/2024

JALUR PENDAFTARAN

Jalur Pendaftaran PPDB terdiri atas:

  1. Jalur Zonasi;

Jalur zonasi ini diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili dilingkungan terdekat dengan satuan pendidikan yang dituju. Jalur zonasi ini mendapatkan kuota paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah.

  1. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, yang berdomisili di dalam dan diluar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan. Jalur afirmasi ini mendapat kuota paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah.

  1. Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali, diperuntukan bagi peserta didik yang orang tua/walinya telah berpindah tugas/mutasi ke daerah dimana peserta didik tinggal saat ini. Jalur ini mendapat kuota paling banyak 5% dari daya tampung sekolah.

  1. Jalur Prestasi

Jalur prestasi diperuntukan bagi peserta didik yang berprestasi di bidang sains, seni dan olahraga, serta berprestasi dibidang lainnya (akademik dan non-akademik), jalur prestasi ini mendapat kuota paling banyak 30% dari daya tampung sekolah.

 

JADWAL PPDB

Untuk kelancaran penyelenggaraan PPDB SD/SMP di Kabupaten Lampung Tengah tahun pelajaran 2023/2024 diatur dengan jadwal sebagai berikut :

 

JALUR AFIRMASI

  1. Pendaftaran & Verifikasi Real Time : 26 – 27 Juni 2023
  2. Pengumuman : 30 Juni 2023

melalui website https://ppdb.disdikbud.lampungtengahkab.go.id/web/pengumuman

 JALUR ZONASI, PRESTASI, & PINDAH TUGAS ORANG TUA/WALI

  1. Pendaftaran & Verifikasi Real Time : 1,3,dan 4 Juli 2023
  2. Waktu Pendaftaran : 07.30 s.d. 12.00 WIB
  3. Verifikasi Faktual Berkas : 1, 3, dan 4 Juli 2023
  4. Pengumuman : 7 Juli 2023
  5. Lapor Diri secara online : 7 - 9 Juli 2023

melalui website https://ppdb.disdikbud.lampungtengahkab.go.id/sekolah/konfirmasi

  1. Daftar Ulang di sekolah : 10 - 13 Juli 2023
  2. Waktu Daftar Ulang : 07.30 s.d. 12.00 WIB
  3. Pengenalan Lingkungan Sekolah : 13-15 Juli 2023
  4. Hari Pertama Masuk Sekolah : 17 Juli 2023

 

SYARAT PENDAFTARAN

  1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 01 Juli 2023;
  2. Scan Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SD/MI sederajat Asli (file pdf/jpg)
  3. Scan Kartu Keluarga (file pdf/jpg)

bagi yang tidak memiliki kartu keluarga karena terdampak bencana alam dan/atau bencana sosial dapat diganti menggunakan Surat Keterangan dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah, yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkan

  1. Scan Akta Kelahiran Siswa dan KTP Orang Tua (file pdf/jpg)
  2. Lokasi tempat tinggal/titik kordinat tempat tinggal (dari Google Map)
  3. Pass Foto Berwarna 3×4 cm (file pdf/jpg)
  4. Bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah (file pdf/jpg)

berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / Program Keluarga Harapan (PKH) (untuk jalur afirmasi)

  1. Surat penugasan instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan (untuk jalur perpindahan tugas orang tua) (file pdf/jpg)
  2. Bukti prestasi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 atau sertifikat/piagam penghargaan dibidang akademik maupun non-akademik yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun (untuk jalur prestasi) (file pdf/jpg)

 

FORMULASI SELEKSI JALUR PRESTASI

 

  1. Skoring Nilai Jalur Prestasi Akademik

Skoring nilai Jalur Prestasi Akademik, nilai rapor yang disertai dengan Surat Keterangan Peringkat Parallel nilai rapor peserta didik dari sekolah asal, dengan ketentuan:

  1. Peringkat peserta didik sebesar 15% sekolah akreditasi A;
  2. Peringkat peserta didik sebesar 10% sekolah akreditasi B;
  3. Peringkat peserta didik sebesar 5% sekolah akreditasi C.
  4. Skoring nilai jalur prestasi akademik akan diakumulasi rata-rata nilai rapor semester 1 s.d. semester 5.

 

  1. Skoring Nilai Jalur Prestasi Non-Akademik

Seleksi jalur prestasi lomba akademik dan non-akademik berdasarkan pembobotan skor prestasi, dan terdapat skor yang sama pada peringkat terakhir, maka seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.

 

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

Pengumuman hasil seleksi di sampaikan melalui situs PPDB online https://ppdb.disdikbud.lampungtengahkab.go.id/web/pengumuman

 

 

DAFTAR ULANG

Calon siswa yang dinyatakan diterima harus melaksanakan daftar ulang secara online dengan ketentuan:

  1. Daftar ulang secara online pada https://ppdb.disdikbud.lampungtengahkab.go.id pada menu Konfirmasi Daftar Ulang dilaksanakan pada tanggal 11 s.d 13 Juli 2023 pada pukul 07.30 s.d. 12.00 WIB.
  2. Daftar ulang dilaksanakan tanpa dipungut biaya.
  3. Setelah calon peserta didik daftar ulang secara online (Lapor Diri), calon peserta didik yang diterima juga wajib hadir di sekolah untuk melengkapi berkas daftar ulang berupa:
  4. Foto kopi ijazah/Surat Keterangan Lulus yang telah dilegalisasi sebanyak 2 (dua) lembar;
  5. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
  6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali (Asli) bermaterai Rp 10.000.

Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan (tanggal  13 Juli 2023 Pukul 15.00 WIB), maka dianggap mengundurkan diri dan haknya dinyatakan gugur sebagai calon peserta didik baru.

 

LAIN-LAIN

  1. Untuk Jalur Zonasi Calon peserta didik baru dapat memilih paling banyak 2 (Dua) Sekolah Pilihan dalam 1 (Satu) zona domisili calon peserta didik;
  2. Selain Jalur Zonasi, calon peserta didik dapat mendaftar melalui jalur Afirmasi/Prestasi/Pindah Tugas Orang Tua dengan 1 sekolah pilihan;
  3. Siswa yang belum diterima melalui Jalur Afirmasi, dapat mendaftar dijalur lainnya mulai tanggal 15 Juni sampai dengan 17 Juni 2023;
  4. Peserta dapat melihat hasil seleksi sementara melalui website https://lampung.siap-ppdb.com/ pada menu seleksi. Dan dapat melihat pengumuman pada menu yang sama, saat jadwal pengumuman tiba;
  5. Peserta dihimbau untuk mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya, apakah ditolak atau terverifikasi (sudah diterima) oleh panitia sekolah;
  6. Calon peserta didik yang sudah mendaftar tidak dapat melakukan pembatalan pendaftaran;
  7. Tidak ada pencabutan berkas pendaftaran;
  8. Apabila terjadi jarak atau nilai yang sama, proses seleksi ditentukan berdasarkan usia calon siswa;
  9. Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus tetapi tidak mendaftar ulang sampai tanggal 13 Juli 2023 Pukul 12.00 WIB, maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur sebagai peserta didik baru;
  10. Pada saat daftar ulang, calon peserta didik wajib didampingi orang tua;
  11. Pelaksanaan pendaftaran dan daftar ulang peserta didik baru tidak dipungut biaya (GRATIS)

Layanan Pengaduan : 085269698944 (WA)

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PROFIL PELAJAR PANCASILA

   LATAR BELAKANG Sebagai kementerian yang mengemban amanat mengendalikan pembangunan SDM melalui ikhtiar bersama semua anak bangsa untuk meningkatkan mutu pendidikan dan me

28/02/2024 21:45 - Oleh Administrator - Dilihat 51 kali
PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI

Pembelajaran berdiferensiasi merupakan pembelajaran yang dikembangkan untuk merespon kebutuhan murid dalam belajar yang bisa berbeda-beda, meliputi kesiapan belajar, minat, potensi, a

25/10/2023 10:24 - Oleh Administrator - Dilihat 224 kali
SMP Negeri 4 Gunung Sugih Gelar Pawai Kemerdekaan

SMP Negeri 4 Gunung Sugih menggelar pawai untuk memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia. Hari Kemerdekaan 17 Agustus merupakan momen bersejarah bagi bangsa Inonesia yan

19/08/2023 02:33 - Oleh Administrator - Dilihat 245 kali
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI DAN DAFTAR ULANG PPDB SMP NEGERI 4 GUNUNG SUGIH TAHUN 2023

BERIKUT INI SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMP NEGERI 4 GUNUNG SUGIH TENTANG PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPDB TAHUN PELAJARAN 2023/2024        

07/07/2023 11:38 - Oleh Administrator - Dilihat 237 kali
Pelepasan Siswa Kelas IX Tahun Pelajaran 2022/2023

  Pada Hari Sabtu, 10 Juni 2023 SMP Negeri 4 Gunung Sugih menyelenggarakan Pelepasan Siswa Kelas IX Tahun Pelajaran 2022/2023.  Pelepasan siswa kelas IX pada tahun ini mengam

10/06/2023 21:32 - Oleh Administrator - Dilihat 771 kali
ACARA PELEPASAN GURU YANG PURNABHAKTI

SMP Negeri 4 Gunung Sugih menyelenggarakan acara pelepasan guru yang purnabakti. Acara ini dibuat untuk melepaskan guru yang telah purnabakti dan sebagai kenangan terakhir atas kebera

10/06/2023 20:04 - Oleh Administrator - Dilihat 480 kali
Kelulusan SMP Negeri 4 Gunung Sugih Tahun 2023

Berdasarkan POS US 2023 dan Juknis Penulisan Ijazah 2023, Pengumuman Kelulusan untuk Peserta Didik kelas IX yang telah mengikuti Ujian Sekolah akan diinformasikan pada tanggal 8

08/06/2023 19:26 - Oleh Administrator - Dilihat 166 kali
Kunjungan Rundown Lampung Craft 2023 Kontingen SMP Negeri 4 Gunung Sugih

Kunjungan Rundown Lampung Craft 2023 Kontingen SMP Negeri 4 Gunung Sugih bertempat di Gedung Graha Wangsa Bandar Lampung. Dalam pagelaran Lampung Craft Ke-4 ini Kabupaten Lampung Teng

07/06/2023 11:59 - Oleh Administrator - Dilihat 119 kali
Rapat Kelulusan Tahun 2023

Pada hari Senin tanggal 6 Juni 2023, SMP Negeri 4 Gunung Sugih melaksanakan kegiatan Rapat Dinas Kelulusan dengan tujuan menentukan kelulusan siswa kelas 9. Rapat ini dipimpin l

06/06/2023 22:57 - Oleh Administrator - Dilihat 122 kali
PENILAIAN AKHIR SEMESTER (PAS) GENAP TAHUN PELAJARAN 2022/2023

Penilaian Akhir Semester (PAS) Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 mulai dilaksanakan hari ini (Senin, 29/5/2023). Menurut keterangan Plt. UPTD Satuan Pendidikan SMP Negeri 4 Gunung Sugih

29/05/2023 23:14 - Oleh Administrator - Dilihat 1205 kali